

P adang.[auditpos.com-]Kasak kusuk terkait proyek pembangunan tembok penahan tanah. di tebing pinggir jalan Parak kerakah kecamata Lubeg ditinggal rekanan.membuat masyarakat mempertanyakan Nasid proyek tersebut.
Terlihat dilapangan proyek ditinggal tidak ada pekerja dilapangan sudah 15 hari tak kerja ungkap Jamiin warga di lokasi.
Saat media ini, menelusuri kembali pekerjaan, Kamis (18/9) sekira pukul 10.00 WIB. Terlihat tak satupun pekerja, tak ada material yang dikerjakan.
Terlihat proyek terbengkalai dikerjakan, pekerjaan yang ditinggalkan. Warga heran, dari Rabu kemaren tak ada aktifitas pekerjaan.
Dari Rabu kemaren, tak ada aktifitas pekerjaan. Itupun tak ada alasan. Dari pengakuan pekerjaan, Senin ini akan dilanjutkan. Tapi, sampai pukul 10.00 WIB pagi ini, tak juga dikerjakan,” ungkap Jamaiin.
Proyek adalah penahan tebing jalan sudah mau terban. Dan, perlu penanganan segera. Namun, sepertinya rekanan, bekerja sekehendak hatinya.
Buktinya, belasan hari ditinggalkan begitu saja. Inilah salah satu resiko proyek PL yang ditenggarai, terpotong fee.
Melihat pekerjaan penahan tebing jalan di Parak Karakah. Proyek Penunjukkan Langsung (PL) dana Pokok Pikiran (Pokir), Ilham Maulana, terkesan asal jadi. Hebatnya, Dinas PUPR terkesan merestui
Faktanya, sudah beberapa hari dikonfirmasikan, terkesan tak ditanggapi. Rizki mewakili Kabid SDA dengan santai, mengatakan, nanti kontraktor akan menghubungi. Sementara, konfirmasi disertai poto lapangan tak ditanggapi sama sekali
Bukan dilakukan perbaikan, pekerjaan pasangan batu penahan jalan itu, tetap jalan. Bahkan, hampir selesai dengan segala kekurangan
Pertanyaan media investigasi dilapangan ditemukan beberapa persoalan. Diantaranya, pasangan batu dalam kondisi berair, tak dilakukan penyedotan
Adukan semen, tak menggunakan kotak adukan, tapi diaduk dijalan. Kotak takaran juga tak terlihat di lapangan. Takaran cuma menggunakan skop
Disisi lain, tapak tak dilakukan penggalian. Hanya dipasang diatas permukaan tanah. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
Aktipis LSM.MT-AB Safrigon Datuak Cinto Kayo menangapi terkait proyek Penahan Tanah Parak Karakah kota Padang di tinggal Rekanan, salah satu diduga dari awal ada yang tek beres.
Namun kita selaku pengontrol Proyek yang berasal dari uang rakyat kita tak bosan melakukan kontrol bagai mana proyek pemerintah ini bisa dinikmati masyarakat.
Kita juga menduga terlihat nyata pelaksanaan proyek berasal pokok Pikiran (Pokir) ini asal jadi membuat penguna jalan meradang.
Kita berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PPK PU Padang selaku pemilik bekum memberikan tanggapan terkait proyek ditinggal rekanan. (Hs)
