Batam.Auditpos.com–Perjudian di Kota Batam tampaknya makin marak dan dibuka secara bebas. Jenis permainan judi baik taruhan besar maupun kecil telah berkembang pesat di Provinsi Kepri. Aktivitasnya sangat bebas dan aman dari tindakan tegas Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Perintah Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, yang menyebut tidak tegas semua praktek perjudian di Indonesia, namun di nilai gagal dalam memberantas aktivitas Perjudian Gelper di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Begitu juga dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait seruan penghentian Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) dan Kasino di Kota Batam diduga bagaikan angin lalu.
Bahkan perintah Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H., yang berbunyi perintah tugas kepada seluruh Kapolres dan Kapolda di daerah untuk menindak tegas praktek perjudian. Dengan Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/2122/X/RES 1.24/2021, yang diterbitkan sejak tanggal 12-10-2021 berisi perintah tugas yang harus dilaksanakan oleh semua Kapolda di seluruh daerah.
Namun perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tampaknya hanya dianggap angin lalu.
Begitu juga himbauan MUI sama sekali tidak digubris, faktanya aktivitas perjudian Gelper dan Kasino berkedok hiburan Game Ketangkasan yang izinnya di keluarkan Pemko Batam sampai saat ini masih tetap dibuka bahkan dibuka secara bebas.
Faktanya dilapangan Rabu (15/10/2024 media ini melakukan investigasi. keberadaan perjudian Kasino dan perjudian Gelper justru makin menjamur dan berkembang pesat di kota Batam tanpa tersentuh hukum.
“bahkan aparat penegak hukum seperti kepolisian terkesan diduga tutup mata.
Adapun berbagai jenis usaha perjudian mulai dari judi Kasino hingga, Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper), dan tebak lagu atau bola pimpong tidak sulit untuk menemuinya di kota Batam
Lokasi perjudian yang saat ini cukup ramai adalah lokasi judi kasino berkedok hiburan Game di Komplek pertokoan depan hotel Utama Nagoya persis di samping hotel DD. Dilokasi ini seluruh pertokoan dijadikan tempat perjudian dan dibuka secara bebas.
Selain perjudian berkedok gelanggang elektronik (Gelper) yang bebas dibuka selama 24 jam. Ada juga permainan judi Kasino dengan omset ratusan juta hingga miliaran rupiah perhari berstandart Nasional.
Informasi diperoleh media ini, judi Kasino tersebut berada di lantai dua Nagoya Game Zone dan Holywood, disebut sebut lokasi perjudian Kasino ini milik Akau.dan di deretan ruko-ruko Holywood.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan mengungkap, keberadaan aktivitas jenis perjudian di kota Batam tersebut berlangsung cukup aman dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Selain judi Gelper dan Kasino, di Batam ada juga judi Toto Gelap (Togel) memiliki agen tersebar luas di Provinsi Kepri.
Jenis judi jenis tebak angka yang perputarannya di negara tangga Singapura ini banyak menjaring korban yang memiliki keterbatasan tingkat ekonomi.
Konon Bos besar pemodal usaha jenis judi ini berpusat di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Informasi yang diperoleh media ini perputaran uang di tempat Judi Kasino ini setiap hari bisa mencapai ratusan hingga Milyaran Rupiah berkelas Standart Nasional. (Hs)