Bangunan Pujasera Batang Tabik 9 Tahun Terbengkalai Minta APH Usut

auditpos | 30 Maret 2025, 06:29 am | 311 views

Lima Puluh Kota,Auditpos.com–
Proyek pujasera di kawasan wisata Pemandian Batang Tabik dan wahana flying fox di Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga kini masih terbengkalai.

Proyek dibangun tahun 2016 dari Dana Desa sampai saat sekarang tak kunjung selesai, membuat masyarakat. Kecewa.

Awalnya Pembangunan digagas oleh Walinagari saat itu, Irmaizar, dengan tujuan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wisata lokal.

Namun, setelah hampir sembilan tahun berlalu, bangunan tersebut masih berupa konstruksi setengah jadi tidak dapat difungsikan.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Payakumbuh sejak 2016. Namun, hingga tahun 2025, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaiannya.

Dalam penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan penyelidikan, apakah masih berjalan atau justru telah dihentikan tanpa kejelasan.

Walinagari Sungai Kamuyang saat ini, Isral, mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan kasus tersebut.

Seperti dirilis dari media online sumbar “Terkait pujasera yang berdiri di lingkungan Pemandian Batang Tabik, Mangkrak

Kalau memang ada persoalan hukum, kami juga belum tahu. Tapi secara fakta, proyek pujasera ini tidak termanfaatkan.

Kami akan pelajari Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat nagari yang mengetahui pembangunan infrastruktur dan regulasinya agar semuanya menjadi jelas dan proyek ini bisa bermanfaat bagi kemajuan nagari.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gefrizal turut memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya beserta mantan Walinagari Irmaizar, Sekretaris Nagari Fahreza, serta pihak terkait lainnya sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polres Payakumbuh untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan dan teknis pembangunan.

Namun,saya hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut masih belum mengetahui”ungkapnya.

Masyarakat sekitar pun mempertanyakan lamanya penyelesaian kasus ini, proyek dari dana Desa yang pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Kami ingin transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Jangan sampai ini jadi buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa depan,” ujar salah satu warga.

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi, turut memberikan tanggapan terkait proyek yang terbengkalai ini.

“Inspektorat akan mempelajari peraturan Nagari (PerNag) atas Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Sungai Kamuyang sehingga jelas apa yang menjadi persoalan dan permasalahannya, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ungkapnya.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini serta memastikan pembangunan infrastruktur desa berjalan sesuai dengan tujuan awal.

Awalludin./aw. LSM AMPERA INDONESIA diminta tangapanya.
Sangat disayangkan proyek pujasera uang berada di lokasi wisata yang di bagakan pemerintah Lima pukuhkota terbengkalai dimana pelaksanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Namun telah di laporkan oleh masyarakat ke APH juga belum jelas prosesnya tentu kita pertanyakan.

Kita dari LSM kejelasan terkait terbengkalainya proyek yang besumber dari DD tersebut kok Bisa tak siap. diduga ada indikasi Kurupsi diminta penegak hukum Untuk mengusut. Proyek yang terbengkai ini ungkapnya. 007

Berita Terkait