Rokok Ilegal Manchester di Batam Menjamur Tak Tersentuh Hukum

auditpos | 1 November 2024, 08:17 am | 49 views

 

Kepri.Batam.Auditpos.com– Rokok ilegal merk Manchester seakan menjadi “raja” di Kota Batam dengan mudah ditemukan dijual bebas di warung-warung kecil di seluruh penjuru kota, tanpa ada kekhawatiran sedikit pun terhadap tindakan hukum.

Pantauan Tim media ini dan LSM di lapangan menunjukkan bahwa produk rokok ilegal ini sangat mudah didapatkan, meski tidak ada kantor resmi dari merek Manchester di Batam.

Keberadaan rokok Manchester yang bebas beredar tanpa hambatan menimbulkan berbagai kecurigaan, salah satunya adalah dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran rokok tersebut.

Seorang warga di Sikupang menyebutkan bahwa peredaran bebas rokok tersebut bisa jadi tampa ada pita Cukai yang sah tentu merugikan Negara.

Rokok itu bisa bebas beredar di Batam, pasti ada orang dalam yang melindungi. mana mungkin bisa bebas dijual di Batam.

LSM LIRAM Kepri.Irwanyah Juga angkat bicara tentang peredaran Rokok tersebut, ini Jelas telah merugikan Negara.

kita juga sudah lama melihat peredaran rokok tersebut rokok ilegal Manchester telah beredar bebas di Batam selama bertahun-tahun.

Dugaan adanya kerja sama antara mafia rokok ilegal diduga ada oknum pihak berwenang yang memuluskan beredarnya rokok tersebut tanpa ada di tintak, Bea Cukai Kota Batam padahal rokok tersebut telah merugikan Negara.

Kita Minta Polda Kepri dan Bea Cukai Batam, terkait  beredarnya rokok tersebut dan segera mengambil tindakan serius untuk menyelidiki dugaan kongkalikong yang melibatkan pihak-pihak tertentu.(zul)9

Berita Terkait